Komisi VI Setujui Alokasi Anggaran 2023 kepada Empat Lembaga Mitranya
Wakil Ketua Komisi VI Martin Y Manurung saat memimpin RDP dengan Kepala BSN, Ketua KPPU, Kepala BP Batam dan Kepala BPKS Sabang dengan Acara: Penyesuaian RKA-K/L T.A. 2023 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Foto: Oji/Man
Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Tahun Anggaran 2023 Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebesar Rp227,2 miliar, anggaran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebesar Rp113,1 miliar, Anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebesar Rp2,068,2 miliar dan anggaran BPKS Sabang sebesar Rp66,5 miliar.
"Selanjutnya Komisi VI DPR RI akan menyampaikan hasil keputusan ini kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan akhir penetapan," ujar Wakil Ketua Komisi VI Martin Y Manurung saat memimpin RDP dengan Kepala BSN, Ketua KPPU, Kepala BP Batam dan Kepala BPKS Sabang dengan Acara: Penyesuaian RKA-K/L T.A. 2023 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Lebih lanjut, Komisi VI DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2023 KPPU sebesar Rp116 miliar dengan rincian; Program Pengawasan Persaingan Usaha sebesar Rp87 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp48 miliar untuk kemudian disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan akhir penetapan.
Selain itu, terkait usulan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2023 BPKS Sabang sebesar Rp48 miliar dengan rincian; Kedeputian Teknik, Pengembangan dan Tata Ruang sebesar Rp44,9 miliar dan sebesar Rp3,3 miliar untuk Kedeputian Komersial dan Investasi, Komisi VI juga mendukung usulan tambahan tersebut untuk disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan akhir penetapan. (bia/sf)